Hukum & Kriminal26 Juni 2026

INFOGRAFIS: Evolusi Tren Narkoba di Indonesia

Penyalahgunaan narkotika mengalami pergeseran tren dari masa ke masa, mulai dari candu opium era kolonial hingga ancaman zat psikoaktif sintetis era modern.

oleh RSS Aggregator

Ringkasan dari CNN Indonesia

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia terus mengalami perubahan pola dari waktu ke waktu. Sejak era kolonial hingga saat ini, jenis zat yang disalahgunakan bergeser dari bahan alami menuju zat sintetis yang lebih berbahaya.

Pada masa kolonial Belanda, candu opium menjadi komoditas utama yang diperdagangkan secara legal. Pemerintah kolonial saat itu bahkan membangun pabrik pengolahan opium di Batavia untuk mengontrol peredaran dan menarik pajak dari konsumsi zat tersebut.

Memasuki era kemerdekaan, tren penyalahgunaan mulai bergeser ke ganja dan heroin. Pada tahun 1970-an hingga 1980-an, heroin menjadi momok yang menelan banyak korban jiwa akibat overdosis. Pemerintah kemudian membentuk Badan Narkotika Nasional pada tahun 2002 untuk menangani permasalahan yang semakin kompleks.

Dua dekade terakhir menunjukkan pergeseran signifikan ke zat psikoaktif sintetis. Sabu-sabu mendominasi pasar gelap narkoba di Indonesia sejak awal 2000-an. Kepolisian dan BNN kerap menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar dari luar negeri, terutama melalui jalur laut.

Ancaman terbaru datang dari narkoba jenis baru yang dikenal sebagai New Psychoactive Substances atau NPS. Zat ini merupakan senyawa kimia buatan yang dirancang untuk meniru efek narkotika ilegal namun dengan struktur kimia yang dimodifikasi. Keunggulan NPS bagi pengedar adalah sulitnya mendeteksi zat ini melalui tes laboratorium standar.

BNN mencatat bahwa peredaran NPS di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Jenis zat ini sering dijual dengan kemasan menarik dan label palsu seperti garam mandi atau dupa. Modus operandi ini menyulitkan aparat dalam mengidentifikasi dan menindak peredaran zat terlarang tersebut.

Perubahan tren ini menuntut strategi penegakan hukum yang lebih adaptif. BNN bersama instansi terkait terus mengembangkan metode deteksi baru untuk mengimbangi modus peredaran narkoba yang semakin canggih. Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap zat-zat baru yang beredar dengan kedok produk legal.

Forum

Lihat diskusi soal artikel ini

Forum ini mendorong kritik yang tajam dan berbasis sumber. Anda tidak harus login untuk membaca — login hanya untuk membalas.

0 balasan3 jenis reaksi, bukan like/dislike
Masuk diskusi →