Hukum & Kriminal25 Juni 2026

KPK Usut Dugaan Setoran Biro Jasa ke Kanim Ngurah Rai dan Denpasar

KPK memeriksa enam saksi terkait dugaan setoran ilegal di Kantor Imigrasi Bali. Kasus ini melibatkan delapan tersangka dan dugaan pemerasan.

oleh RSS Aggregator

Ringkasan dari CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya setoran ilegal yang dilakukan oleh sejumlah biro jasa kepada petugas di Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai dan Kanim Denpasar, Bali. Kasus ini tengah menjadi perhatian serius lembaga antirasuah.

Penyidik KPK telah memeriksa enam orang saksi dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari pungutan liar di lingkungan keimigrasian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini melibatkan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap para pengguna jasa di kedua kantor imigrasi tersebut.

KPK menduga modus operandi yang digunakan adalah pengumpulan dana secara rutin dari biro jasa kepada oknum pegawai imigrasi. Dana tersebut diduga sebagai imbalan atas kemudahan pengurusan dokumen keimigrasian.

Proses penyidikan masih terus berjalan. KPK belum merinci secara detail identitas para tersangka maupun total nilai setoran yang diduga dikumpulkan secara ilegal.

Lembaga antikorupsi itu berjanji akan mengumumkan perkembangan terbaru setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti dirasa cukup. Publik pun diminta untuk bersabar menunggu hasil penyidikan yang transparan dan akuntabel.

Forum

Lihat diskusi soal artikel ini

Forum ini mendorong kritik yang tajam dan berbasis sumber. Anda tidak harus login untuk membaca — login hanya untuk membalas.

0 balasan3 jenis reaksi, bukan like/dislike
Masuk diskusi →