Hukum & Kriminal30 Juni 2026

Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Taufik Hidayat

Polda Jabar mendalami pihak yang membantu pelarian Taufik Hidayat bisa berpotensi menjadi tersangka baru kasus penyekapan YTR.

oleh RSS Aggregator

Ringkasan dari CNN Indonesia

Kepolisian Daerah Jawa Barat membuka kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus penyekapan yang melibatkan atlet bulu tangkis legendaris, Taufik Hidayat. Polda Jabar saat ini mendalami peran pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Taufik selama proses hukum berlangsung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Yani Sudarto mengungkapkan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Pihaknya fokus menelusuri aliran bantuan yang memungkinkan Taufik Hidayat melarikan diri saat akan dijemput penyidik.

"Kami masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam membantu pelarian yang bersangkutan. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ujar Yani saat dikonfirmasi, Senin 30 Juni 2025.

Taufik Hidayat sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan terhadap YTR. Namun, yang bersangkutan belum menjalani proses hukum secara penuh karena diketahui melarikan diri.

Proses pencarian terhadap Taufik Hidayat pun dilakukan secara intensif. Polda Jabar berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberadaan atlet peraih medali emas Olimpiade 2004 tersebut.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui keberadaan dan pihak yang membantu Taufik. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang memfasilitasi pelarian.

Yani menambahkan bahwa proses hukum akan tetap berjalan secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menghalangi atau menghambat proses penegakan hukum.

"Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Setiap orang yang terbukti membantu pelarian akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Kasus penyekapan yang menjerat Taufik Hidayat ini bermula dari laporan korban berinisial YTR. Taufik diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan menyekap korban di sebuah lokasi di kawasan Jawa Barat.

Polda Jabar mengimbau kepada Taufik Hidayat untuk segera menyerahkan diri. Penyerahan diri dinilai akan meringankan proses hukum dan menunjukkan itikad baik dari yang bersangkutan.

"Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Taufik Hidayat. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor," pungkas Yani.

Forum

Lihat diskusi soal artikel ini

Forum ini mendorong kritik yang tajam dan berbasis sumber. Anda tidak harus login untuk membaca — login hanya untuk membalas.

0 balasan3 jenis reaksi, bukan like/dislike
Masuk diskusi →