Politik25 Juni 2026

Polri Ungkap Peran Oknum Bea Cukai di Kasus Impor HP Seken Ilegal

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri mengungkap peran Andayani, pegawai Bea Cukai, dalam kasus korupsi impor ponsel bekas ilegal.

oleh RSS Aggregator

Ringkasan dari CNN Indonesia

Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengungkap keterlibatan oknum pegawai Bea Cukai dalam kasus impor ponsel bekas ilegal. Pegawai tersebut bernama Andayani yang diduga memiliki peran penting dalam praktik penyelundupan tersebut. Pengungkapan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus korupsi di sektor kepabeanan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir.

Peran Andayani dalam kasus ini diduga kuat memfasilitasi masuknya ponsel bekas ilegal ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sah. Modus operandi yang digunakan masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap seluruh rantai pelaku. Kortas Tipikor Polri belum merinci lebih lanjut apakah Andayani telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi.

Kasus impor ponsel bekas ilegal ini sebelumnya telah menimbulkan kerugian negara dan mengganggu industri telekomunikasi dalam negeri. Praktik ilegal tersebut memungkinkan perangkat tanpa izin beredar di pasar, sehingga merugikan produsen lokal dan mengurangi potensi penerimaan negara dari bea masuk. Polri berkomitmen memberantas praktik korupsi dan penyelundupan di sektor ini.

Penyidik saat ini fokus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kortas Tipikor juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan C

Forum

Lihat diskusi soal artikel ini

Forum ini mendorong kritik yang tajam dan berbasis sumber. Anda tidak harus login untuk membaca — login hanya untuk membalas.

0 balasan3 jenis reaksi, bukan like/dislike
Masuk diskusi →